CARA
KEBENARAN MEMBELA DIRI
Oleh: Marasudin Siregar, Mahasiswa
Semester 7, Prodi PBA, FITK, UIN Walisongo Semarang
Kunjungan dinas Ahok (Basuki Tjahaja
Purnama) di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu (sebuah kepulauan di utara Kabupaten
Tangerang, Banten), 30 September 2016 adalah untuk meninjau sektor perikanan
dan penebaran benih dalam upaya kerja sama laut Pemprov DKI Jakarta dengan Sekolah
Tinggi Perikanan Jakarta.[1]
Ahok sampaikan di sana kepada warga
masyarakat Kepuauan Seribu tentang program kerjanya, budidaya ikan dan diajukannya
pemilihan gubenur DKI Jakarta. Ahok menyampaikan bahwa: “Tidak masalah jika
warga dibohongi pake surah Al Maidah: 51 dan macem-macem tidak memilihnya dalam
pemilihan gubernur DKI Jakarta.”[2]
Pernyataan yang membuat umat muslim
marah dengan memprotes Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama terjadi pada
Jum’at, 4 November 2016, pukul 13.00 WIB. Bakda mendirikan shalat jum’at di
Masjid Istiqlal ribuan orang yang dari sejumlah ormas Islam turun ke jalan dan
melakukan long march ke istana negara menyuarakan keadilan kepada presiden agar
mengusut tuntas masalah ini (menghina Al Qur’an).[3]
Takdir berkata lain, mereka tidak bisa
bertemu dengan presiden. Sehingga perwakilan pendemo ditemui oleh Wakil
Presiden Jusuf Kalla dan Menkopulhukam Wiranto. Pemerintah menyampaikan akan
memproses hukum masalah ini dengan cepat dan massa diharapkan bubar. Aksi yang
awalnya tertib menjadi tidak terkendali ketika waktu isya’ datang. Ditengarai
adanya pihak provokator, aksi dorong-mendorong terjadi untuk menjebol barikade 18.000
aparat tidak dapat terelakkan. Demonstran mulai melempari aparat dengan botol
air mineral, kayu, dan memukul dengan bambu. Karena itu polisi harus melepaskan
gas air mata. Akibatnya adalah satu orang korban tewas, ratusan lain kena
dampak lontaran gas air mata, dan mobil polisi dibakar massa.[4]
Ini ancaman fisik dari dalam bagi keutuhan NKRI kita. Mereka anarki, mereka
terprovokasi. Tidak lain dan tidak bukan adanya penyusup-penyusup yang ingin meruntuhkan
NKRI adalah dalangnya.
Datang berbagai pendapat, baik pro
dan kontra terhadap pernyataan Ahok, yang mereka kaji baik dari segi bahasa,
agama, serta hukum pidana.
Dalam kitab maulid ad-diba’i karya
Syaikh Abu Muhammad Abdurrahman Ad-Diba’iy disebutkan bahwa: “Nabi Muhammad
selalu memaafkan kesalahan yang berhubungan dengan haknya sendiri. Namun jika
hak Allah yang dilanggar, maka tak ada seorang pun yang berani berdiri karena
marahnya.”[5]
Maka wajarlah bila umat Islam marah
ketika hak Allah (Al-Qur’an) dihina.
Badiuzzaman Said Nursi juga saat
dihadapkan ke Mahkamah militer untuk diadili terkait keterlibatannya dalam
pemberontakan 31 Maret 1909 M mengatakan bahwa: “Melakukan kerusuhan dengan
merusak harta orang lain, membuat keonaran yang mengganggu kepentingan umum, disiplin
yang dilanggar, nasihat tidak didengar adalah bertentangan dengan nilai-nilai
Islam. Karenanya saya tidak mau terlibat dalam kerusuhan. Jika saya punya
seribu nyawa, saya siap mengorbankan semuanya demi membela satu kebenaran syariat.
Karena ia adalah sumber kesejahteraan dan kebahagiaan, keadilan sejati serta
kebajikan. TETAPI, TIDAK DENGAN CARA YANG DILAKUKAN PARA PEMBERONTAK DAN
PERUSUH ITU!”[6]
Salah satu hak warga negara adalah menyuarakan
pendapat. Namun tatkala aturan sudah tidak dihiraukan dan menimbulkan
kekacauan, hal tersebut sudah tidak bisa dibenarkan.
Hingga 19 November 2016 kasus ini masih
dalam proses penanganan polisi, dan status Ahok adalah tersangka kasus
penistaan agama. Adapun jika terbukti bersalah, konsekuensinya harus diadili
sesuai hukum yang berlaku.
[1]
http://m.detik.com/news/berita/d-3339518/polri-ahok-beri-keterangan-kegiatan-di-pulau-seribu
diakses tanggal 20 September 2016 pukul 8.12.
[2]
http://www.edunews.id/news/politik/ini-transkrip-lengkap-ucapan-ahok-di-kepulauan-seribu/
diakses tanggal 20 September 2016 pukul 8.13.
[3]
http://m.liputan6.com/news/read/2645723/kronologi-lengkap-kerusuhan-demo-4-november-versi-polisi
diakses tanggal 20 September 2016 pukul 8.14.
[4]
http://m.liputan6.com/news/read/2645723/kronologi-lengkap-kerusuhan-demo-4-november-versi-polisi
diakses tanggal 20 September 2016 pukul 8.15.
[5]
Ali Mukhtar, Cakrawala 2000 Qosidah & Surat-surat Pilihan, Lamongan:
Az-Zahida Group, 2011, hlm. 357.
[6]
Habiburrahman El-Shirazy, Api Tauhid, Jakarta: Republika, 2015, hlm.
364.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar